INDOPOLITIKA – Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, pemekaran wilayah menjadi solusi atas kesenjangan pelayanan publik. Banyak masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan sehingga sulit mengakses layanan dasar.
Karenanya, Pemprov Sumsel akan mengawal rencana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lahat yang saat ini sudah diusulkan.
Jika nantinya disetujui, maka Kabupaten OKI akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Kabupaten OKI dan Kabupaten Pantai Timur. Sementara itu, Kabupaten Lahat akan dipecah menjadi Kabupaten Lahat dan Kabupaten Kikim Area.
“Usulan pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru, dilansir dari Antara, Selasa (16/9/2025).
“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Kita tahu betul banyak masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan karena jarak yang terlalu jauh dari pusat layanan,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tindak lanjut pemekaran masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut.
Dengan adanya usulan ini, Pemprov Sumsel berharap aspirasi masyarakat dapat terwujud sehingga pemerataan pembangunan dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat. (Red)





