INDOPOLITIKA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama tim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan.
Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, menjadi salah satu yang ditangkap dalam operasi tersebut. Dalam rekaman video, Kejari Palembang mengamankan Deliar bersama dua pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dana K3.
Dalam video tersebut, petugas tampak masuk ke ruangan Deliar, yang saat itu sedang duduk mengenakan baju putih, dan langsung meminta Deliar untuk berdiri.
Petugas juga meminta semua orang yang ada di ruangan untuk tidak meninggalkan tempat.
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan dan menyita beberapa barang bukti, termasuk dokumen yang diduga terkait dengan penyalahgunaan dana K3, serta uang tunai sekitar Rp 40 juta yang ditemukan di laci Deliar.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, membenarkan penangkapan tersebut dan meminta wartawan untuk bersabar.
“Besok kami akan mengadakan konferensi pers di kantor, izinkan kami untuk menyelesaikan pekerjaan kami terlebih dahulu,” katanya.
“Pokoknya sabar ya, kami sedang bekerja,” tambahnya.(Hny)