Ayatollah Ali Khamenei: Pemerintah Harus Tegas Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Covid

INDOPOLITIKA.COM – Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyerukan adanya hukuman dan tindakan tegas dari pemerintah terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Seruan tersebut disampaikan Ayatollah Ali Khamenei untuk memutus mata rantai Covid-19 yang kini mencatatkan rekor kasus harian di negara tersebut.

Read More

Dalam pertemuan tatap muka yang jarang terjadi dengan anggota gugus tugas virus korona nasional pada Sabtu, (24/10/2020), Khamenei mengatakan Iran perlu meyakinkan opini publik sehingga orang dan organisasi yang berbeda dapat bekerja sama untuk membendung penyebaran virus korona baru.

“Karena aspek keamanan dan ekonomi juga muncul dari penyakit ini, kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan,” katanya, menurut situs web pimpinan tertinggi Farsi.

Pertemuan itu diadakan sehari setelah tingkat infeksi korona dalam satu hari mencapai 6.134. Jumlah infeksi harian itu hampir dua kali lipat dalam sebulan terakhir ketika Iran memerangi gelombang ketiga virus mematikan itu.

Dalam pidatonya, Khamenei memerintahkan segera dibentuknya “markas operasional” satuan tugas virus korona nasional untuk memantau pelaksanaan pedoman aturan yang ada.

Khamenei juga menyerukan untuk “menyetujui tuntutan ketat bagi orang yang melakukan pelanggaran besar protokol kesehatan”.

Pada hari Jumat, pemerintah memberlakukan pembatasan baru untuk ibu kota, Teheran, serta di seluruh negeri sebagai tanggapan atas peningkatan jumlah kematian, infeksi, dan rawat inap.

Mulai Senin, (26/10/2020) semua organisasi negara di Teheran diwajibkan untuk beroperasi dengan 50 persen tenaga kerja di tempat itu. Mereka juga telah diperintahkan untuk mengizinkan pegawai pemerintah datang setiap dua hari dalam sebulan.

Menurut kementerian kesehatan, 43 kabupaten berisiko tinggi di seluruh Iran telah diperintahkan untuk menutup semua bisnis yang tidak penting mulai Senin setidaknya selama seminggu. Penutupan bisa diperpanjang, kata badan negara bagian itu. [ind]

Sumber: Aljazeera

Sumber: Indopolitika.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *